Kelurahan Banta Bantaeng

Kecamatan Rappocini

Surat Pernyataan Ahli Waris

  1. Pengantar RT/RW
  2. FC. Keterangan Kematian
  3. FC. Kartu Tanda Identitas Terakhir Almarhum adalah warga setempat
  4. FC. Buku Nikah/Akta Perkawinan Almarhum
  5. Surat Pernyataan belum menikah bagi almarhum yg belum menikah dari pihak keluarga diketahui Imam
  6. FC. Kartu Keluarga Ahli Waris
  7. FC. Kartu Tanda Penduduk Ahli waris
  8. FC. Surat Keterangan Domilisi bagi Alhi Waris berusia 14 s/d 16 Tahun
  9. Almarhum dan Ahli Waris bukan WNI Keturunan
  10. Surat Ket. Dokter bagi ahli Waris yang keterbelakang mental
  11. Penetapan Wali pengampun bagi Ahli Waris di bawah umur/Cacat mental/cacat permanen.
  12. Pernyataan anak tunggal tertulis dari pihak keluarga bagi almarhum anak tunggal
  13. Surat cerai bila almarhum bercerai
  14. Surat Asli Ahli Waris lama bila ada perubahan
  15. Surat keterangan hilang dari kepolisian
  16. Dokumentasi foto ( 3 R kertas ) nampak wajah masing – masing ahli waris pada saat tanda tangan berkas pernyataan ahli waris
  17. SPPT dan Pelunasan PBB
  18. Bukti Pelunasan Retribusi Sampah

Persyaratan Lainnya...

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Domisil Perusahaan

Surat SITU/SIUP/TDP Perusahaan